Atut Rela Sebagian Kewenangan Diserahkan ke Rano
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah mengutus tim untuk mengurus persoalan-persoalan yang menjadi tugas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pascaditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (20/12) lalu.
"Gini, supaya tidak simpang siur soal Bu Atut, kita sudah mengirim tim Kemendagri ke sana," ujar Gamawan di Gedung Kementerian Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/12).
Tim tersebut, kata Gamawan, sudah melaporkan tiga hal pada dirinya, termasuk pengalihan tugas Atut yang selanjutnya akan dilimpahkan pada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
"Tim itu sudah ketemu dengan Pak Wagub Banten, Sekda, Ketua DPRD. Dari pertemuan itu pertama diinformasikan bahwa APBD Banten sudah ditandatangani Bu Atut, dan sekarang sedang dievaluasi di Kemendagri," paparnya.
Kedua, lanjut Gamawan, mengenai pelantikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang seharusnya dilakukan oleh Atut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menunjuk Wagub Banten untuk melakukan pelantikan.
"Presiden sudah menunjuk Wagub untuk melantik (walikota dan wakil walikota Tangerang, red) dan saya sudah telepon Pak Rano dan menelepon Ketua DPRD Tangerang. Jadi diserahkan mandat untuk melantik," tuturnya.
Ketiga, mengenai pelimpahan tugas Atut sebagai gubernur Banten saat ini akan dilimpahkan sebagian kepada wagub. "Untuk urusan lain menunggu pelimpahan kewenangan dari Bu Atut kepada Pak Rano dan beliau sudah sepakat. Proses surat itu sedang berlangsung sekarang," tukas Gamawan. (chi/jpnn)