Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi
Senin, 12 Agustus 2013 – 11:54 WIB
"Perhitungan kerugian negara kan tidak ada hubungannya dengan DPR. Ini berkaitan dengan kasus, jadi tidak ada hubungannya dengan DPR," jelasnya.
Menurutnya, ini sama saja dengan penanganan kasus-kasus lainnya. "Dimintanya kalau tidak ke BPK, kami ke BPKP. Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK sendiri," jelansya. (boy/jpnn)