Audit Forensik Bisa Jadi Bukti Penyidik
Kasus Bailout Bank CenturySenin, 13 Desember 2010 – 07:16 WIB
Diperkirakan biaya yang akan dihabiskan untuk audit forensik ini mencapai US$10 juta atau senilai Rp 9 miliar. Biaya audit forensik ini akan dibebankan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Audit forensik tersebut dilakukan untuk menelusuri aset sejak bank ini masih bernama Bank CIC pada tahun 2001 hingga tahun 2008 ketika sudah berganti nama menjadi Bank Century lalu kini menjadi Bank Mutiara. Bahkan, hasil audit tersebut bisa digunakan untuk menelusuri aset bank yang selama ini lolos dari pencatatan. (ken/iro)