Audit Upah Pungut Baru di 240 Daerah
Kamis, 29 Januari 2009 – 17:31 WIB
Safri menjelaskan, BPK belum bisa mengaudit seluruh daerah karena keterbatasanjumlah auditor. Jumlah 240 daerah itu hanya sekedar sampel saja. Tapi untuk daerah lain tentunya tinggal menunggu giliran.
Seperti diketahui, masalah upah pungut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mempermasalahkannya. KPK menemukan adanya indikasi bahwa banyak upah pungut diberikan ke pejabat yang tidak selayaknya menerima. Saat ini, KPK tengah menyelidiki penggunaan uang hasil upah pungut di lingkugan Pemprov DKI. (sam/JPNN)