Auditor BPK Dilaporkan ke Polisi
Terkait Hasil Audit CenturySelasa, 02 Maret 2010 – 14:36 WIB
"Karenanya kami minta penyidik segera memeriksa para auditor tersebut," ujar Iskandar Sitorus dari IAW selaku pelapor, di Bareskrim Polri, Selasa (2/3) siang usai membuat laporan.
Oleh Bareskrim laporan itu diterima oleh perwira siaga AKP Trimo, dengan nomer laporan TBL/87/III/2010/Bareskrim. Dari laporan itu, para terlapor diduga melanggar pasal 36 ayat 2 undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.(zul/jpnn)