Auditor Dana Kampanye Ternyata Cuma Dibayar RP 10 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Instruktur Pelatihan Audit Dana Kampanye dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Anton Silalahi mengatakan, heran dengan belum adanya mekanisme kontrol terhadap kantor akuntan publik (KAP). Khususnya untuk AKP yang ditunjuk KPU terlibat pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
"Padahal KAP (yang ditunjuk mengaudit) sangat potensial tidak melakukan audit dengan baik dan sesuai standar," ujar Anton, Sabtu (28/11).
Selain belum ada mekanisme kontrol, kata Anton, anggaran audit dana kampanye juga sangat tidak wajar. "Di beberapa daerah itu sangat rendah, karena proses penentuannya tidak tepat. Persoalan ini memunculkan kekhawatiran kualitas hasil audit dana kampanye jauh di bawah standar dan tidak profesional," ujar Anton.
Ia mencontohkan, ada kantor akuntan publik yang hanya dibayar Rp 10 juta, untuk mengaudit dana kampanye paslon. Dia meragukan kualitas audit KAP yang dibayar dengan angka yang sangat kecil itu.
"Padahal, audit dana kampanye memerlukan banyak prosedur audit. Seperti verifikasi fisik beberapa penyumbang. Proses tersebut rawan dilewati dengan alasan keterbatasan biaya," ujar Anton.(gir/jpnn)