Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing

Minggu, 03 Mei 2015 – 14:32 WIB
Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing - JPNN.COM

Pemerintah Australia menertibkan kepemilikan rumah atau properti oleh warga asing di negaranya. Investor asing yang membeli properti secara tidak sah di Australia diberi tenggat waktu hingga Desember mendatang untuk melapor, jika tidak bakal terancam dipenjara 3 tahun atau denda lebih dari  $637,500.

Pemerintah Australia menertibkan kepemilikan rumah atau properti oleh warga asing di negaranya. Investor asing yang membeli properti secara tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close