Awak Bus Kota Tak Mau Turunkan Tarif
Senin, 05 Januari 2009 – 21:43 WIB
Sementara sang kernet mengaku tidak ada pemberitahuan apa-apa soal tarif baru tersebut. “Saya tidak tahu itu, yang saya tahu tarif bus jauh dekat ya 2.500,” cetusnya.
Sebelumnya Ketua Organda DKI Jakarta Herry Roti, mengungkapkan, mulai 22 Desember 2008 pihaknya akan menurunkan tarif sebesar Rp 200. Kebijakan ini, setelah ada persetujuan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Dengan penurunan ini berarti tarif bus kota reguler di Jakarta turun dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.300. Hanya Herry pesimis penerapan tarif baru bisa efektif di lapangan. (esy/jpnn)