Awang Faroek Cari Aman Soal Upah Pungut
Kamis, 12 November 2009 – 01:11 WIB
“Saya taat aturan, tidak boleh terima upah pungut, ya tidak boleh,” tegasnya di Jakarta, tadi malam. Sejak menjadi Gubernur Kaltim, Awang mengaku tidak ada lagi yang namanya upah pungut.“Tidak boleh, itu tidak boleh,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para kepala daerah tidak lagi menerima dana penunjang pembinaan (upah pungut). Alasan Gamawan, lebih baik tidak menerima lagi daripada bermasalah di kemudian hari.
Lebih lanjut Awang menyampaikan, meski aturan mengenai boleh tidaknya kepala daerah menerima upah pungut itu masih bisa diperdebatkan, namun dirinya lebih baik mengambil jalan aman dengan tidak lagi menerimanya. "Ketimbang di kemudian hari timbul masalah hukum," kilahnya.
Hal itu dikatakan Gamawan kepada wartawan, usai menyerahkan bukti setoran upah pungut kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Depdagri, (10/11). Gamawan menyatakan, dirinya telah menutup rekening khusus yang biasa digunaan menerima upah pungut dari daerah. “Sisa saldonya sebesar Rp 95 miliar sudah saya setorkan ke Departemen Keuangan,” ujar Gamawan.(eff/jpnn)