Awas! Ada Surat Palsu Penetapan CJH 2018
"Itu jelas hoaks alias palsu. Siapa pun yang mendapatkannya agar diabaikan saja," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali di Jakarta seÂbagaimana ditulis website resmi Kemenag RI.
Dia juga membeberkan kejanggalan surat tersebut. Di bagian paling bawah, surat tersebut ditandatangani oleh Nur Syam yang tertulis selaku penyelenggara haji dan umrah Kemenag.
Padahal, Nur Syam yang sebenarnya menjabat sekretaris jenderal Kemenag.
Nizar menjelaskan, daftar jamaah yang ditetapkan untuk diberangkatkan akan diumumkan secara resmi oleh Direktorat Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
"Tapi, belum sekarang. Tentunya, yang berangkat adalah mereka yang sesuai dengan urutan nomor porsinya," jelasnya. (eko/gun/c6/fat/jpnn)