Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awas, Surat Palsu Penetapan CPNS Kemenkumham Beredar

Jumat, 15 Desember 2017 – 16:38 WIB
Awas, Surat Palsu Penetapan CPNS Kemenkumham Beredar - JPNN.COM
Peserta tes CPNS menunggu giliran mengikuti SKD. Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali beredar.

Surat tersebut berisi tanggapan KemenPAN-RB kepada Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan persetujuan penambahan peserta CPNS 2017 dari jalur mahasiswa berprestasi/cumlaude.

Surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut bernomor B/17/RB/092017. Menanggapi itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Masyarakat harus tetap waspada terhadap kabar/surat yang beredar, karena sangat menyesatkan," ujar Herman di Jakarta, Jumat (15/12).

Dalam surat tersebut tercantum KemenPAN-RB memberikan persetujuan atas ke-34 nama terlampir yang telah diusulkan oleh pihak Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, sehingga bisa dilakukan mekanisme lanjutan untuk penetapan sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2017.

Herman kembali menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS sangat transparan dan bebas KKN. Peserta yang lolos berdasarkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk itu, Herman kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau surat yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat bisa mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada KemenPAN-RB,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Surat tersebut berisi tanggapan KemenPAN-RB kepada Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan persetujuan penambahan peserta CPNS 2017 dari jalur mahasiswa

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News