Awas! Tiga Lapis Sanksi Menanti Polisi Pungli
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri berkomitmen melakukan bersih-bersih internal untuk memberangus pungutan liar. Selain melakukan penindakan ke luar, pembersihan ke dalam mutlak harus dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri tidak hanya akan membersihkan pungli di eksternal atau kementerian/lembaga lain.
Namun di internal Polri juga akan dibereskan. "Jadi, aparat Polri jangan senang-senang. Kalau besok-besok ditangkap jangan marah," kata Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Dia menegaskan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan sapu bersih pungli termasuk di internal Polri. Beberapa petugas yang kedapatan melakukan pungli sudah ditindak.
"Ada petugas calo SIM sudah kami tangkap dan proses. Ada juga berkaitan dengan pelayanan STNK dan BPKB," tegasnya.
Dia menambahkan, semuanya akan ditindak. Jika ada aparat Polri melakukan pungli akan ditindak tegas. Tiga lapis sanksi menanti. Yakni disiplin, kode etik, bahkan pidana.
"Momen ini kami harus introspeksi. Kalau ada yang melakukan, tiga sanksi itu menanti," tegas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)