Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awasi Rp3,2 Triliun Dana Desa di Daerah Petahana

Rabu, 07 Oktober 2015 – 12:09 WIB
Awasi Rp3,2 Triliun Dana Desa di Daerah Petahana - JPNN.COM
FOTO: Jambi Independent (Grup JPNN.com).

jpnn.com - JAKARTA - Hasil pengkajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memerlihatkan, ‎dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala daerah atau wakilnya sedang mencalonkan kembali.

Dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp3.255.966.226.102 (tita triliun dua ratus lima puluh lima miliar sembilan ratus enam puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus dua‎, red) Jika tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan dana-dana tersebut dapat diselewengkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Melihat persoalan dana desa yang mengalami kendala terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan, maka potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan Pilkada harus dicegah sekuat-kuatnya,” ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Rabu (7/10).

Menurut Masykurudin, guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, ‎tanggung jawab Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) agar program pencairan dana desa tuntas di bulan Desember, tetap harus dipastikan.

Terutama dari sisi penggunaan, sehingga tepat sasaran. Antara lain, menanggulangi kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal dan pembangunan sarana dan prasarana desa.

“Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung. Program-program dana desa yang merakyat tidak boleh lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan hati petahana di masa kampanye Pilkada,” ujar Masykurudin.

Selain itu, ‎agar dana desa tidak ditumpangi petahana untuk kepentingan Pilkada, Masykurudin menilai, juga perlu banyak pihak untuk mengawasinya.‎

“Bawaslu, Kemendagri, PPATK dan KPK dapat saling berkoordinasi untuk mencegah uang triliunan rupiah ini tidak menjadi ladang penyelewengan,” ujar Masykurudin.(gir/jpnn)

JAKARTA - Hasil pengkajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memerlihatkan, ‎dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News