Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aww...! Sehari, Empat Wanita jadi Janda

Minggu, 24 April 2016 – 08:32 WIB
Aww...! Sehari, Empat Wanita jadi Janda - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - MAKASSAR - Data mengejutkan muncul dari Kemenag Sulawesi Selatan. Sepanjang tahun 2015, kasus perceraian di Makassar cukup tinggi, di angka 1.717 kasus.

Itu artinya, setiap hari ada empat perempuan jadi janda. Data ini mengemuka pada diskusi bulanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah (IMMIM). Diskusi bertema problematika perceraian di Kota Makassar berlangsung di gedung DPP IMMIM, Sabtu (23/4).

Dua orang pemateri dihadirkan. Masing-masing Kaswad Sartono dari Kemenag Sulsel dan Harijah Damis, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sulsel. Nurjannah Abna jadi moderator.

Kaswad menyampaikan, selama tahun 2015 kasus perceraian di Sulsel sangat tinggi. Total mencapai 10.843 kasus. Menurut Kaswad, perceraian justru banyak terjadi pada pasangan dengan kondisi ekonomi yang cukup baik. Sebaliknya mereka yang ekonomi rendah justru aman saja. "Penyebab paling tinggi karena tidak harmonis," ujarnya, seperti dikutip dari Fajar, Minggu (24/4).

Dia mengatakan, pendidikan pun bukan jadi jaminan pernikahan baik-baik saja. "Saya pernah menangani perceraian dua orang alumni Mesir dan Australia. Bahasa keduanya sudah tidak ada lagi saling hormat. Mereka sudah tidak bisa disatukan lagi," bebernya.

Di kantor Kemenag saja, kata Kaswad Sartono, sudah banyak jadi janda. Menurutnya, kursus pra nikah menjadi salah satu solusi. Hal lain, Kemenag menghadirkan lomba pemilihan keluarga sakinah. Keluarga sakinah ini tidak ada yang mengatakan tidak pernah bertengkar. "Pandangan kami, keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu menyelesaikan persoalan rumah tangganya dengan baik," tandasnya.

Sementara Harijah Damis, mengungkapkan, cerai gugat yang dilakukan perempuan lebih banyak. Data menunjukkan bahwa di Makassar cerai gugat mencapai 1258, sementara cerai talak oleh laki-laki hanya 459 kasus.

"Penyebabnya, banyak perempuan tidak mendapatkan hak batinnya dari suami. Mereka juga tidak memperoleh nafkah. Juga sering ada kasus KDRT. Anak sering jadi korban dalam hal ini," katanya. (nursam/adk/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News