Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Kandung Tega Bunuh Anak Keterbelakangan Mental

Selasa, 29 Maret 2016 – 07:37 WIB
Ayah Kandung Tega Bunuh Anak Keterbelakangan Mental - JPNN.COM
Polisi saat olah TKP di Kecamatan Jetis. Foto: pojokpitu

jpnn.com - MOJOKERTO—M. Chotib tega membunuh anak kandungnya Zainul Anami yang memiliki keterbelakangan mental. Kejahatan ini dilakukan Chotib, bersama tetangganya, M Ikhsan. Motif pembunuhan ini dilakukan karena sang ayah jengkel dengan tindakan korban yang sering membuat keributan di kampung.

“Korban dihajar hingga tewas,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja pada Senin (28/3).

Peristiwa pembunuhan tersebut, terungkap seminggu kemudian, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.  Dengan petunjuk rekaman CCTV, petugas Polsek Jetis akhirnya meringkus dua tersangka.

Setelah laporan itu, petugas Inafis Polresta Mojokerto bersama Tim Forensik Polda Jawa Timur, akhirnya melakukan pembongkaran terhadap makam korban, di pemakaman umum, Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Pembongkaran mayat korban bertujuan untuk melengkapi berkas dan bukti yang sudah dikantongi oleh petugas Polresta Mojokerto. Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti, dua balok kayu dan tali ikat plastik, yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi Zainul.

 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka, yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Jetis, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP  tentang penganiayaan dan pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana serta pasal 335 UU nomer 23 tahun 2009 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.(end/flo/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close