Ayah Penyebar Foto Brigadir RS Meninggal Dunia
jpnn.com - JAKARTA - Bayu Perdana ditinggal oleh ayahnya, Bambang Sahrun. Bambang dikabarkan meninggal dunia setelah mendengar Bayu ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyebar foto tanpa busana Brigadir RS yang merupakan sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko.
Dalam pesan singkatnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan Bambang meninggal dunia sekira pukul 03.15 WIB, Rabu (30/10) dini hari. Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Urip Sumohardjo, Bandra Lampung.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah meninggal dunia Bambang Sharun. Almarhum adalah ayah kandung B (Bayu Perdana) yang diduga penyebar foto RS," kata Sulistyaningsih lewat pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (30/10).
Sulistyaningsih menjelaskan Bambang merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Satu dengan NRP 600206. Jabatan terakhirnya adalah Kanit Provost Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan. Jenazah sudah dimakamkan Rabu (30/10) siang di Way Halim, Bandalampung.
Polda Lampung menangkap Bayu Perdana atas sangkan pengedar foto tanpa busana Brigadir RS yang merupakan bekas pacarnya, Selasa (29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar di jejaring sosial Facebook. Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)