Ayam Indonesia Bakal Ke Timor Leste
Timor Leste memahami sistem kompartementalisasi yang diterapkan oleh Indonesia dan sepakat untuk segera melakukan risk assessment (on site audit) pada unit usaha yang menghasilkan produk unggas.
Komoditas unggas yang akan dinilai yaitu untuk anak ayam DOC dan produk olahan berupa daging karkas atau produk olahan lainnya.
Timor Leste akan melakukan Import Risk Analysis (IRA) ke farm, unit pengolahan daging di Serang, farm dan unit pengolahan daging ayam di Surabaya dan DOC (Day Old Chicken) FS (Final Stock) di Kupang pada minggu ke 3 Januari 2018.
Untuk tahap awal Timor Leste akan fokus pada unit usaha Charoen Phokphand Indonesia (CPI).
Pelaksanaan audit akan dilakukan secara Government to Government (G to G).
"Ditjen PKH akan menyiapkan unit usaha sesuai yang dipersyaratkan oleh pihak RDTL”, kata Diarmita.
“Hasil audit ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk harmonisasi peraturan di RDTL, sehingga akan membuka importasi unggas dan produk unggas dari negara Indonesia”, ungkapnya.
Dia menyampaikan, dalam rangka pengembangan border market terkait dengan aspek kesehatan hewan, pihak Indonesia menyambut baik keinginan RDTL untuk rencana pelaksanaan joint surveillance terhadap penyakit hewan tertentu di RDTL.