Ayu Dicokok Edarkan Narkoba
Rabu, 05 Januari 2011 – 04:55 WIB
RAHA - Kabupaten Muna kini menjadi area strategis peredaran Narkoba. Belum cukup sebulan pasca tim Direktorat Narkoba Polda Sultra menangkap pengguna sabu-sabu, polisi dari unit kerja yang sama lagi-lagi berhasil membekuk wanita bernama Ayu yang disangka sebagai pemakai sekaligus pengedar Narkoba di Raha.
Wanita berusia 30 tahun tersebut ditangkap di Hotel Rosidah sekitar pukul 10.00 Wita. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu-sabu siap konsumsi dari tangan Ayu. Pengakuan tersangka, serbuk kristal berbahan zat aditif tersebut diperoleh dari pria bernama Nakata, warga jalan Landak.
Dari "nyanyian" perempuan itu, polisi pun menyusun strategi untuk melakukan penangkapan. Ayu menjadi "umpan" jebakan saat transaksi dengan Nakata di depan kantor Sat Pol PP. Saat melakukan transaksi dan Nakata memberikan paket sabu-sabu kepada Ayu, tim dari Polda Sultra pun langsung melakukan penyergapan. Namun saat hendak dibekuk, Nakata yang sehari-hari adalah honorer Sat Pol PP Muna langsung meloloskan diri. Tangkapan polisi itu pun berhasil lolos.
Tim Narkoba Polda Sultra yang ditemui enggan memberi komentar usai operasi tersebut. Namun informasi yang diperoleh menyebutkan bila Ayu dan Nakata memang sudah lama menjadi target operasi. Ayu saat itu juga langsung diamankan di Polsek Katobu bersama dua paket sabu-sabu. Satu tambahan paket adalah milik Nakata yang berhasil melarikan diri.(awn)