Azis: Jangan Sampai Pendaftaran Paslon Pilkada jadi Klaster Penyebaran Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 dan para pasangan calon (paslon) dapat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran.
Pimpinan DPR yang membidangi koordinator, politik, hukum dan keamanan itu mengingatkan tidak perlu terlalu banyak membawa simpatisan dalam mendaftar pilkada yang sudah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) 4-6 September 2020.
"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran pasangan calon," kata Azis, Sabtu (5/9).
Politikus Partai Golkar itu mendesak penyelenggara pemilu bisa membatasi jumlah pendamping paslon yang masuk saat melakukan pendaftaran maksimal satu orang dari partai pengusung, dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.
"Jika paslon di dukung lima partai, maka cukup perwakilan satu orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," ungkap Azis.
Legislator dari Lampung itu mengharapkan penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPU daerah.
"Seiring perkembangan teknologi, tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon Pilkada Serentak (2020) yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," ujar Azis. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!