Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Babak Belur Dipukuli Guru Ngaji, Hanya Gara-gara Tulisan Ini Ada di Baju

Kamis, 23 April 2015 – 04:14 WIB
Babak Belur Dipukuli Guru Ngaji, Hanya Gara-gara Tulisan Ini Ada di Baju - JPNN.COM

jpnn.com - CIREBON - Ditemani keluarga dan kerabat, seorang bocah berinisial JR (10), warga Kelurahan Kesenden, mendatangi Mapolres Cirebon Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (22/4). Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum guru ngaji, karena telah memukulinya hingga babak belur.

Guru ngaji berinisial Ros (45), diduga menganiaya korban pada, Minggu (19/4). Saat itu, korban hendak salat maghrib berjamaah di masjid setempat bersama rekan-rekannya. Namun saat hendak masuk masjid, langkahnya terhenti setelah Ros memintanya mengganti baju karena saat itu korban mengenakan kaos yang di belakangnya bertuliskan "Umur Boleh Muda, Pengalaman Luar Biasa". 

Korban pun kemudian pulang ke rumah. Saat sampai di rumah, ibunya bertanya kenapa sang anak pulang lagi. Korban pun menjawab bahwa ia disuruh mengganti kaosnya karena ada tulisan yang tidak sopan di belakang kaosnya. Merasa tidak ada yang aneh, sang ibu pun kemudian menyuruh anaknya berangkat lagi ke masjid untuk salat dan mengatakan bahwa untuk salat itu baju yang penting bersih.

Sesampainya di masjid, korban langsung ikut salat yang kebetulan saat itu sudah dimulai. Selesai salat, korban pun pulang dan mengambil sepeda. Kemudian berangkat menuju warung bapaknya yang berada di pinggir jalan, yang rutenya harus melewati jalan di sebelah masjid.

Ketika melintas itulah, dia bertemu dengan Ros yang langsung menghentikannya, karena melihat korban masih mengenakan kaos yang sama. Dengan emosi karena perkataannya tidak diindahkan sang murid, pelaku pun memukul pelipis dan bagian bawah mata kiri korban dengan tangan terkepal hingga korban mengalami lebam-lebam di bagian wajah.

Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, keluarga korban kemudian melaporkan tindakan oknum guru ngaji tersebut ke Mapolres Cirebon Kota.

Kuasa hukum korban, Oom Komarudin yang juga ketua LBH Cirebon Timur menyayangkan tindakan oknum guru ngaji tersebut, karena menggunakan cara-cara kasar dalam mendidik. “Ini juga sekaligus untuk pembelajaran, bahwa cara-cara santun harus dikedepankan dalam mendidik murid, bukan sebaliknya,” ujarnya. (dri/jpnn)

CIREBON - Ditemani keluarga dan kerabat, seorang bocah berinisial JR (10), warga Kelurahan Kesenden, mendatangi Mapolres Cirebon Kota, sekitar pukul

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News