Bacaleg Golkar Mantan Koruptor, Airlangga: Cuma Dua Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan proses pencalonan dua kadernya yang mantan koruptor sebagai anggota legislatif, kepada putusan Mahkamah Agung (MA) yang sedang memproses gugatan terhadap PKPU.
Menurut Airlangga, tidak banyak mantan napi yang diusung partainya sebagai caleg. "Tidak banyak, cuma ada dua orang saja," kata Airlangga di kantor presiden, Jakarta, Jumat (20/7).
Politikus yang juga menteri perindustrian tersebut menjelaskan bahwa kedua kader mantan napi korupsi yang maju nyaleg itu adalah TM Nurlif (Aceh) dan Iqbal Wibisono (Jateng).
"Keduanya kan juga sedang berproses secara hukum dan tentu Golkar akan menyerahkan ini kepada mekanisme hukum dan sebetulnya Golkar sudah menyiapkan berbagai skenario," jelas Airlangga.
Salah satu skenarionya adalah melakukan penarikan dan menggantinya dengan nama baru. Namun itu tergantung pada proses yang berjalan di MA apakah PKPU yang melarang mantan napi nyaleg dibatalkan atau tidak. (fat/jpnn)