Sedangkan dalam surat dakwaan atas Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) yang menjadi rekanan Departemen Sosial (Depsos) pada proyek pengadaan mesin jahit, Musfar Aziz, terungkap adanya pemberian ke Yusrizal. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Yusrizal menerima uang Rp 300 juta dari PT Lasindo terkait proyek pengadaan mesin jahit.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menuding anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, terlibat dalam kasus