Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagi Pengendara yang Ada di Bali, Simak Imbauan dari Kombes Satake

Minggu, 30 Oktober 2022 – 00:27 WIB
Bagi Pengendara yang Ada di Bali, Simak Imbauan dari Kombes Satake - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot bising menjelang puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada 15-16 November mendatang.

Satake meminta kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot bising agar segera menggantikannya dengan knalpot standar keluaran pabrik.

Hal tersebut supaya tidak mengganggu ketertiban selama ajang bertaraf internasional itu berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan setelah jajaran Polda Bali melaksanakan rapat koordinasi di Posko 91 Command Center ITDC, Nusa Dua dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan para delegasi yang akan menghadiri KTT G20 nanti.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Satake Bayu dikutip dari Antara, Sabtu (29/10).

Satake Bayu Setianto menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara, sehingga masyarakat lain dan delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut dari himbauan tersebut, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah mengerahkan personel untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.

Terdata pada Sabtu (29/10), sejumlah besar pengendara motor pengguna knalpot bising terpaksa harus pulang ke rumah masing-masing untuk mengambil knalpot asli kendaraan roda dua dan menggantinya langsung di tempat petugas polisi berjaga.

"Yang jelas kami akan memberikan sanksi. Sanksinya (knalpot bising) dilepas, diganti yang standar," kata Satake Bayu. (antara/jpnn)


Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu meminta kepada para pengendara untuk bisa menggunakan knalpot kendaraan standar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News