Bahas Lapas, DPR Gelar Rapat Tertutup
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia. Rapat itu dihadiri Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu, para kepala lapas (kalapas) dan mantan Dirjen Permasyarakatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengatakan, rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan secara tertutup. "Agar kita bisa menggali hal yang tidak patut kita buka. Karena kita ingin mencari akar masalah sesungguhnya," kata Muzzammil saat membuka rapat di DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Sementara anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, kasus lapas di Indonesia sudah menjadi peristiwa besar. Karenanya, diperlukan keterangan lengkap dari para pengelola lapas.
"Yang berhadapan langsung kalapas. Ada beberapa kalapas yang diundang," kata Martin.
Menurut dia, Komisi III DPR ingin mengetahui apa yang dikerjakan oleh para kalapas. Apalagi, sampai ada kejadian kasus pabrik ekstasi di dalam lapas. "Yang pokok hari lihat kalapas sebenarnya berbuat apa sampai ada pabrik ekstasi," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Martin mengatakan, komisinya mengundang mantan Dirjen Permasyarakat agar mereka bisa membuka secara detil persoalan di lapas. "Mereka lebih berani bicara," katanya. (gil/jpnn)