Bahas Rempang Galang, BPN Undang Masyarakat Adat
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (Kabid Humas BPN), Gunawan Muhammad mengatakan BPN sudah menjadwalkan pertemuan para pihak terkait konflik gugusan Pulau Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Upaya tersebut diambil BPN menurut Gunawan Muhammad, sebagai tindak lanjut dari pertemuan Direktur Konflik BPN, Muhammad Iksan dengan utusan Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Jumat, pekan lalu di BPN Pusat, Jakarta.
"Sudah diagendakan, dalam waktu dua minggu ke depan akan dilangsungkan pertemuan para pihak terkait dengan konflik lahan gugusan Pulau Rempang Galang," kata Gunawan Muhammad, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12).
Dijelaskannya, posisi BPN dalam pertemuan tersebut hanya dalam kapasitas mediator dan menjaga kepentingan hukum dan negara terhadap lahan di Rempang Galang. Sepanjang keputusan para pihak berada dalam koridor tersebut, maka BPN akan menyetujuinya.
"Kalau bisa kita selesaikan lewat jalur musyawarah-mufakat, kenapa harus menempuh jalur lain. Karena itu, BPN sangat berharap agar para pihak yang diundang bisa datang memenuhi undangan itu nantinya," harap Gunawan Muhammad.
Para pihak yang nantinya akan diundang, mengacu kepada arahan Direktur Konflik BPN, kata Gunawan antara lain Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Badan Pengelola (BP) Batam dan Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), selaku pihak pemohon Sertifikat Hak Milik (SHM) gugusan Pulau Rempang Galang. (fas/jpnn)