Bahas Temuan Baru, Timwas Century Minta SBY ikut Bersaksi
jpnn.com - JAKARTA - Tim kecil bentukan tim pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI, hari ini menggelar rapat internal, membahas temuan baru kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Menurut anggota Timwas Century, Hendrawan Sujatmiko, rapat tersebut dilakukan karena ada sejumlah informasi baru dan keterangan Sri Mulyani, Jusuf Kalla dan Boediono yang bertentangan.
"Kita akan membahas temuan dari perkembangan terakhir kesaksian Sri Mulyani, Jusuf Kalla dan Boediono. Karena dari kesaksian tiga tokoh kunci ini ada informasi baru sekaligus ada informasi yang saling bertentangan," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/5).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, informasi baru dimaksud antara lain bahwa dalam kesaksiannya, Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia mengaku ditelepon oleh Jusuf Kalla selaku wakil presiden saat itu.
"Boediono ditelepon Pak Jusuf Kalla 13 November, Pak JK menanyakan bagaiama soal isu, terus orang-orang rame mencairkan simpanannya itu. Terus Pak JK baru tahu kasus Century 25 November, bagaimana mungkin 13 November sudah nelpon," katanya mempertanyakan.
Anggota Komisi III DPR ini pun berharap Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kesaksian di persidangan kasus Century seperti yang dilakukan Boediono. Sebab, informasi dari SBY akan sangat membantu mengungkap kasus ini.
"Sebenarnya akan sangat membantu jika Pak SBY bersaksi karena selama kurun tanggal 9 Oktober 2008, sampai 4 Maret 2010, pak SBY memberikan rangkaian pernyataan yang terkait erat dengan Century," tambahnya.(fat/jpnn)