Bakal Ada Panel Kasus Etika Bang Ruhut
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih mempertimbangkan pembentukam tim panel untuk menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etika yang dituduhkan terhadap anggota DPR Ruhut Poltak Sitompul.
Anggota MKD Syarifudin Sudding mengatakan, sejauh ini mahkamah telah memintai keterangan Ruhut dalam forum klarifikasi.
Setelah dimusyawarahkan secara internal, diputuskan kasusnya dilanjutkan.
Selanjutnya tinggal dibahas apakah masalah ini masuk pelanggaran berat atau tidak.
"MKD akan melakukan rapat permusyawaratan majelis untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam kualifikasi pelanggaran ringan, sedang atau berat. Kalau masuk pelanggaran berat maka akan bentuk panel," kata Sudding di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (28/10).
Namun, ujar politikus Hanura ini, kelanjutan kasus dugaan pelanggaran etika berkaitan berkata-kata kasar di media sosial, baru akan diteruskan setelah masa reses DPR hingga 16 November mendatang.
Mengenai rencana Ruhut mengundurkan diri menurutnya, tidak memengaruhi.
Sudding menyatakan sepanjang status Ruhut masih anggota dewan, maka kasusnya tetap digarap.
"Sepanjang masih anggota dewan dan belum mundur secara resmi masih kewenangan MKD. Kecuali sudah tidak lagi di DPR, dengan sendirinya kasus ditutup," tambahnya.(fat/jpnn)