Bakal Bersaksi untuk Akil Mochtar, Mahfud Siap Dicecar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan atas Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5). Akil merupakan terdakwa dalam perkara suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan tindak pidana pencucian uang.
Mahfud datang sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku siap memberikan kesaksian. Termasuk apabila ditanya soal Akil yang menyimpan uang di ruang karaoke.
"Terserah jaksa mau tanya. Apa saja yang ditanya saya siap. Kan tidak boleh merahasiakan," katanya kepada wartawan di Pengadilan Jakarta beberapa saat lalu.
Sebelumnya, Akil merasa janggal karena nama Mahfud tidak masuk dalam surat dakwaan yang disusun JPU. Akil beralasan, sengketa Pemilukada Banten yang bergulir di MK ditangani oleh Mahfud.
Dalam dakwaan, Akil disebut menerima uang Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam penanganan sengketa Pilkada Banten.
Pemberian uang itu dilakukan karena Akil menguatkan kemenangan Ratu Atut-Rano Karno. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap melalui beberapa kali transfer ke rekening atas nama CV Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.
Meski demikian Mahfud mengaku siap apabila dirinya dicecar tentang Pilkada Banten. "Apa saja yang ditanya saya siap," tandasnya. (gil/jpnn)