Bakar Kios, Seorang Ustaz Dikeroyok Belasan Orang
Sementara Teten tetap mengaku memukul sang ustaz di bagian belakang bahu kiri. Ia mengaku terpancing emosi ketika Sang Ustaz menjawab akan mengakui perbuatanya di kantor polisi. ”Saya sempat jatuh karena terdorong oleh massa,” ujar Teten.
Sementara Novi memberikan keterangan yang sama dengan sebelumnya atau satu hari lalu. Ia mengaku meneriaki maling kepada Ustaz Kusoy. Kemudian suaminya, Teten mengejar sang ustaz hingga ke arah Lemona. Namun ia tetap mengaku tidak melihat Teten memukul sang ustaz. Namun kesaksian Novi mengiyakan bahwa Erwin sempat menarik kerah Ustad Kusoy.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Ahmad Sodik mengatakan hasil visum terhadap Ustaz Kusoy menunjukkan adanya luka memar di pipi, memar ukuran 2 cm pada bagian belakang kepala, memar di tangan kiri dan memar bagian pinggang.
Ahmad mengatakan jika melihat dari keterangan semua saksi bisa ditegaskan jika Erwin dan Teten jelas-jelas termotivasi untuk mencari pelaku pembakaran dengan keadaan emosi. ”Kontak fisik ada,” ungkapnya.
Mereka berdua bisa didakwa dengan pasal 170 ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara. (den/adk/jpnn)