Baleg Bentuk Pos Pengaduan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membentuk pos pengaduan honorer kategori dua (K2). Langkah ini sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang masuk terkait pungutan liar.
"Jadi kami menerima laporan dari honorer kalau mereka dimintakan uang oleh oknum-oknum pengurus forum. Kalau tidak kumpul duit, nama honorernya tidak akan dimasukkan ke dalam database," terang Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, Kamis (18/1).
Politikus FPAN ini mengungkapkan, sudah mewanti-wanti para pengurus forum honorer untuk tidak bermain api. Jangan sampai melakukan pemerasan terhadap anggota.
"Kami akan bentuk pos pengaduan ini secepatnya. Nantinya laporan yang ada akan ditindaklanjuti, karena bila terbukti benar bisa masuk ke ranah hukum," ucapnya.
Menurut Totok, pihaknya selalu menganjurkan honorer K2 tidak bolak-balik ke Jakarta. Ini agar menghemat dana dan tidak membebankan diri sendiri maupun anggota.
"Boleh datang, tapi jangan keseringan. Jangan sampai perjuangan untuk mendapatkan status PNS dinodai dengan aksi tipu-tipu," pungkasnya. (esy/jpnn)