Bambang Soesatyo Terima Tiga Gratifikasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menerima gratifikasi saat Lebaran. Namun, gratifikasi berupa parsel itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tenaga ahli Bamsoet, Iskandar mengatakan, ada tiga bingkisan parsel yang dilaporkan kepada KPK. Parsel itu sebelumnya diberikan oleh beberapa orang kepada bosnya. "Laporan tiga bingkisan parsel ke KPK," kata Iskandar di kantor KPK, Senin (18/7).
Menurut Iskandar, parsel ini mungkin sebagai ucapan Idul Fitri dari kolega bosnya. Namun, kata dia, karena bosnya sudah menjadi pejabat, maka parsel itu dianggap gratifikasi dan harus diserahkan ke KPK. "Karena aturannya begitu karena beliau sudah jadi pejabat," ujarnya.
Iskandar menjelaskan, gratifikasi ini baru dilaporkan sekarang karena menunggu waktu yang tepat saja. Dia khawatir ketika melapor buru-buru, nanti ada lagi parsel tambahan. Karenanya, ketika sudah lengkap baru dilaporkan ke KPK. "Intinya kenapa hari ini karena kami harus menunggu susul-susulan, takutnya susul-susulan kan. Ini sudah semua," katanya. (boy/jpnn)