Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Ingin Pemerintah Berikan Rasa Aman Soal Hewan Kurban

Rabu, 08 Agustus 2018 – 16:44 WIB
Bamsoet Ingin Pemerintah Berikan Rasa Aman Soal Hewan Kurban - JPNN.COM
Pemeriksaan daging kurban.Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pembelian hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1439 H yang jatuh pada Rabu (22/8) mengalami peningkatan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama dengan Tim Pengendalian dan Pemeriksaan Hewan Kurban dan Pemerintah Daerah untuk secara intensif melakukan pemeriksaan fisik dan non-fisik terhadap kesehatan hewan kurban ke seluruh pedagang di pasaran.

Menurut Bambang, hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, tidak cacat, tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau virus-virus seperti Antrax dan Jembrana.

"Agar ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban atau berkurban," kata Bambang, Rabu (8/8).

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu juga mendorong Komisi IV DPR meminta Kementan berkoordinasi dengan seluruh dinas terkait peternakan dan kesehatan hewan agar memastikan pasokan hewan kurban dapat mencukupi kebutuhan dan permintaan masyarakat pada saat Iduladha.

Kemudian, Bamsoet mendorong Komisi IV dan VIII DPR meminta Kementan, Kementerian Agama, Dinas Perikanan dan Peternakan bersama pemda setempat baik dari tingkat kelurahan atau kecamatan, memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan hewan kepada panitia kurban.

"Bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat baik dari segi kesehatan maupun syariat agama agar masyarakat paham ketika akan membeli hewan kurban," ujar mantan ketua Komisi III DPR itu.

Bamsoet mengimbau kepada masyarakat yang akan berkurban agar teliti dalam membeli hewan kurban. Seperti memperhatikan kondisi hewan yang telah ditandai petugas dengan kalung sehat dan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam syariat agama. (boy/jpnn)

Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat, tidak cacat, tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau virus-virus seperti Antrax

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close