Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Minta KemenPAN-RB Tak Picu Gejolak soal Dana Pensiun

Sabtu, 10 Maret 2018 – 00:22 WIB
Bamsoet Minta KemenPAN-RB Tak Picu Gejolak soal Dana Pensiun - JPNN.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengkaji ulang wacana tentang revisi skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Berdasar usulan baru KemenPAN-RB, gaji PNS pada 2020 akan dipotong hingga 15 persen untuk dana pensiun.

Bambang mengatakan, Kemenpan-RB harus menjelaskan rencana itu. “Karena masih ada PNS yang bergaji di bawah UMR (upah minimum regional, red),” ujarnya, Jumat (9/3).

Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengaku tak ingin kebijakan tentang pemotongan gaji PNS untuk dana pensiun justru menimbulkan gejolak. Karena itu, katanya, KemenPAN-RB harus benar-benar mengkajinya.

“Meminta Kemenpan-RB untuk mengkaji ulang wacana pemotongan gaji PNS sebesar 15 persen tersebut, mengingat apabila kebijakan tersebut diberlakukan akan menimbulkan gejolak di masyarakat terutama mengganggu jalannya roda pemerintahan,” cetusnya.

Sebelumnya MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan, selama ini gaji PNS dipotong 4,75 persen untuk iuran dana pensiun. Dia mengusulkan iuran itu dinaikkan menjadi 10-15 persen.

“Tapi uang itu jadi milik PNS terkait. Setelah pensiun dikembalikan," katanya.

Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini sistem pensiun baru yang tengah digodok akan meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS. Dia mencontohkan, saat ini pejabat eselon I seperti direktur jenderal atau sekretaris daerah memiliki bisa membawa pulang Rp 44 juta per bulan dari gaji.

Hanya saja ketika pensiun, pejabat eselon I hanya mengantongi Rp 4 juta per bulan. "Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup," katanya.(jpg/jpnn)

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan KemenPAN-RB soal pemotongan gaji PNS hingga 15 persen untuk iuran dana pensiun berpotensi memicu gejolak.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News