Bamsoet: Semua Tahu Posisi Agung tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo menilai, tidak ada yang salah dengan langkah kubunya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang membatalkan putusan PTUN Jakarta, terkait kepengurusan Partai Golkar.
Karena itu harapan pihak Agung Laksono agar kubu Ical tidak mengajukan kasasi, tak mungkin dipenuhi.
"Saat PTUN memerintahkan Menkumham mencabut SK (yang mensahkan kepengurusan kubu Agung,red), kami mengharapkan mereka tak banding. Tapi kan faktanya banding. Nah kalau sekarang kami kasasi apa salahnya?" ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini di kediaman Aburizal Bakrie, Jakarta, Jumat (17/7).
Menurut Bamsoet, pihaknya mengajukan kasasi karena sampai saat ini berkeyakinan pemerintah telah menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk pengesahan kepengurusan kubu Agung. Padahal menurut Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini, kepengurusan kubu Agung hasil munas abal-abal.
"Itu munas abal-abal atau munas yang tidak jelas. Semua tahu, posisi Agung itu kan tidak jelas," ujar Bamsoet.
Menurutnya, pemerintah melakukan pengesahan terhadap kubu Agung, karena memiliki kepentingan agar Golkar tak siap menghadapi pilkada.
"Maka kelompok munas Ancol ini dijadikan alat menghancurkan partai (Golkar,red) dari dalam," ujar Bamsoet. (gir/jpnn)