Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Usulkan Sepeda Motor Boleh Melintasi Jalan Tol

Selasa, 29 Januari 2019 – 16:50 WIB
Bamsoet Usulkan Sepeda Motor Boleh Melintasi Jalan Tol - JPNN.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan kendaraan bermotor roda dua diperbolehkan masuk jalan tol. Bambang menjelaskan penerapan seperti di Jembatan Suramadu dan Bali Mandara, dari semula tol menjadi jalan bebas hambatan, bisa dijadikan contoh.

Menurut dia, di Suramadu dan Bali, itu pengendara motor diberikan ruang 2,5 meter dan dipisahkan dengan separator. "Hal ini untuk mencegah terjadinya banyak kecelakaan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu berujar dengan adanya jalur tol untuk pengguna sepeda motor, itu maka para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemakai mobil.

"Karena karena sama-sama bayar pajak, sama warga negara Indonesia masa tidak boleh menikmati hasil pembangunan?" ungkapnya.

Bamsoet menegaskan hal ini juga membuat lalu lintas menjadi lebih tertub dan aman karena satu arah. "Kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah. Ini satu arah mereka antre, lalu jalan beriringan," jelasnya.

Bamsoet melihat penerapan di Bali itu cukup dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Karena itu, dia meminta pemerintah harus mulai memikirkan memberikan hak yang sama kepada pemilik kendaraan roda dua. Terutama sepeda motor yang kecil-kecil.

Dia meminta jangan hanya pemilik mobil yang ber-AC saja yang bisa menikmati jalan tol. "Mayoritas masyarakat kita baru mampu membeli sepeda motor, sehingga mereka juga memiliki hak yang sama dan memberikan kenyamanan yang sama," katanya.

Menurutnya lagi, kebijakan ini juga sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang disahkan oleh Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(boy/jpnn)

Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan kendaraan bermotor roda dua diperbolehkan masuk jalan tol. Penerapan di Jembatan Suramadu dan Bali Mandara, dari semula tol menjadi jalan bebas hambatan, bisa dijadikan contoh.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close