Bandar Ganja Ditangkap Bersama Selingkuhan, Ternyata Masih Mahasiswa
jpnn.com - SAMARINDA- Wisnu Septia Nugraha harus melupakan mimpinya mengenyam pendidikan di bangku universitas. Pasalnya, pria 20 tahun itu ditangkap Polsekta Samarinda Utara karena kepemilikan ganja.
Saat ditangkap akhir pekan kemarin, polisi menemukan ganja kering yang baru diisap Wisnu di mobil. Setelah diselidiki, mahasiswa semester I itu rupanya bandar besar di Kota Tepian. Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut.
Di indekos Wisnu, polisi mendapati 800 gram daun ganja kering. "Ini sebagian sudah saya paketkan," sebut Wisnu.
Saat diamankan di Jalan Kebun Agung, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Wisnu sedang bersama perempuan berinisial EL.
"Saya memang selingkuh sama dia. Saya mendapatkan ganja ini via online dari bandar ganja di Palembang," ungkap Wisnu.
Berawal dari kepercayaan, Wisnu pun menggeluti bisnis haram itu selama tiga bulan terakhir. Selain itu, Wisnu juga menggunakan hasil keuntungan dari berjualan ganja untuk biaya kuliah. "Saya tidak pernah minta uang dari orangtua," ujar Wisnu. (dra)