Bandel, Dua Tersangka Digelandang dari Apartemen
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menangkap dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat Cath Laboratorium di RS Nasional Bukittinggi tahun anggaran 2012.
Dua tersangka itu adalah Direktur CV Surya Kencana H. Mawardi, dan PNS di RS Stroke Bukittinggi, Sri Ambarwati.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, keduanya diamankan di Apartemen Kalibata City dan Kalibata City Square, Jakarta Selatan, Rabu (11/3) pukul 16.00.
"Keduanya tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali berturut-turut," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (11/3).
Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumbar nomor : Print-121/N.3/Fd.1/03/2014 tanggal 18 Maret 2014. (boy/jpnn)