Bane Raja Manalu Sebut Kenaikan PPN 12 Persen akan Memukul Sektor Pariwisata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menilai kenaikan PPN 12 persen yang diambil pemerintah akan memukul sektor pariwisata.
"Sepertinya untuk pariwisata penerapan aturan baru ini akan cukup berdampak. Wisata dianggap sebagai kebutuhan tersier, tarif PPN ini akan menimbulkan keengganan bagi banyak orang untuk berwisata karena akan menambah pengeluaran," kata Bane saat dihubungi, Rabu (18/12).
Untuk sektor UMKM, Bane mencoba meyakini pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang menganggap PPN 12 persen tidak berdampak.
Di sisi lain, Bane menyampaikan seharusnya pemerintah memberikan berbagai keringanan kepada masyarakat dan berbagai sektor usaha. Hal ini untuk mendongkrak kembali geliat ekonomi yang diketahui selama ini lesu.
"Banyak negara memberi insentif agar mendatangkan customers, pemerintah kita malah memberatkan," kata Bane.
Untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.
Tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok menjadi sebelas persen. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: