Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Otto Kaget JPU Berani Mengatakan Itu

Rabu, 05 Oktober 2016 – 21:22 WIB
Bang Otto Kaget JPU Berani Mengatakan Itu - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso dan tim penasihat hukumnya, di PN Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan mengaku kaget mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya Jessica Kumala Wongso. 

Pasalnya, dalam tuntutan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10), Jessica dinyatakan telah memasukkan racun sianida sebanyak lima gram ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin, sehingga mengakibatkan kematian.  

"Saya juga kaget. Bayangkan, persidangan ditonton jutaan masyarakat. Dan selama ini setahu saya, tidak ada saksi di pengadilan yang mengaku melihat Jessica memasukkan sesuatu," ujar Otto di luar sidang, Rabu petang. 

Selain tidak ada saksi yang melihat, saksi ahli yang menganalisa rekaman CCTV dari Kafe Olivier, M Nuh kata Otto, juga tidak pernah mengatakan kalimat tersebut. 

"M Nuh hanya mengatakan seakan-akan, ada gerakan (tangan Jessica). Jadi entah dari mana jaksa mengatakan lima gram. Kalau segitu dia (Jaksa,red) menimbang berarti. Sekarang di mana barang itu? Makanya kami prihatin, kok bisa-bisanya jaksa berani mengatakan itu," ujar Otto.

Menurut Otto, dari sebagian tuntutan yang telah dibacakan, dirinya merasa jaksa hanya bermain kata-kata dan mencoba merangkai persesuaian-persesuaian. Sementara terkait pembuktian, belum juga muncul. 

"Kasus ini sebenarnya sangat simple, bahwa intinya tidak ada bukti Jessica memasukkan sesuatu, tak ada yang melihat. Jadi yang utama, kalau ada yang diminum (racun sianida,red) tentu ada sianida dalam tubuh. Nah sekarang laboratorium forensik Polri mengatakan negatif. Ini (barang bukti hasil pemeriksaan labfor Polri,red) Jaksa lho yang mengajukan. Jadi kenapa sekarang dikatakan seakan-akan ada sianida," ujar Otto. (gir/jpnn)

JAKARTA - Otto Hasibuan mengaku kaget mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya Jessica Kumala Wongso. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News