Bangun 6 Ribu Rumah Khusus, Kucurkan Rp 1,4 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Masyarakat saat ini kebanyakan hanya mengetahui pembangunan rumah yang dibangun pengembang maupun yang dibangun secara swadaya. Itupun dibangun di wilayah perkotaan saja. Wilayah terpencil dan perbatasan terkadang pembangunannya hanya seadanya.
Tapi kini paradigma itu mulai diubah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Caranya ialah membangun rumah-rumah khusus di daerah tertinggal, terpencil, terdepan dan pulau-pulau terluar di wilayah Indonesia. Penerima manfaatnya beragam.
Di antaranya ialah TNI/ Polri, petugas kesehatan seperti dokter, perawat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), nelayan, masyarakat lokal setempat, masyarakat korban bencana serta masyarakat yang memerlukan penanganan khusus lainnya.
“Pembangunan rumah khusus ini merupakan bagian dari wujud nyata agenda Nawa Cita pemerintahan Jokowi – JK untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam negara kesatuan,” kata Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim di Jakarta, Rabu (1/6).
“Selama lima tahun ditargetkan membangun rumah khusus sebanyak 50 ribu unit. Dan rumah khusus yang dibangun di perbatasan nantinya harus lebih baik dari rumah-rumah masyarakat yang tinggal di negara tetangga,” ujar Lukman.
Kebutuhan khusus yang dimaksud antara lain untuk perumahan transmigrasi, permukiman kembali korban bencana, rumah sosial untuk menampung lansia, masyarakat miskin, yatim piatu dan anak terlantar.
Tahun ini dengan alokasi dana sekitar Rp 1,4 triliun diperkirakan bisa dibangun sebanyak 6.002 rumah khusus di seluruh wilayah Indonesia. “Rumah khusus yang kami bangun per unit sekitar Rp 90 juta hingga 120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah,” paparnya. (esy/jpnn)