Bank Century Libatkan PPATK
Ungkap Mata Rantai Investasi AntabogaSelasa, 13 Januari 2009 – 10:38 WIB
Dalam laporan keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia kemarin (12/1), direksi melalui surat yang diteken oleh Direktur Ahmad Fajar dan Erwin Prasetio tersebut, menjelaskan berbagai langkah pembenahan yang dilakukan.
Mengenai nasib nasabah yang juga menjadi investor ADS, perseroan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim asistensi investor Antaboga yang akan menjalankan fungsi customer care untuk menampung klaim dan masukan nasabah yang menjadi investor ADS.
Perseroan juga membantu mengumpulkan data para nasabah, copy bilyet untuk diserahkan pada pihak-pihak yang sedang menyelidiki kasus tersebut.
Sementara kerjasama dengan PPATK lebih ditekankan pada upaya untuk mengurai mata rantai investasi ADS. “Nantinya diharapkan PPATK bisa memberikan penjelasan secara transparan kepada investor dan publik terkait dengan investasi yang dilakukan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas,” papar surat keterangan tersebut.
Pihak perseroan juga berjanji akan membantu proses penyelidikan yang dilakukan Bapepam terkait dengan penyelesaian kasus tersebut dan berjanji bersikap kooperatif terkait dengan pemanggilan saksi-saksi dari internal perseroan.
Sedangkan terkait dengan kepemilikan saham saham publik perseroan terkait dengan pengambilalihan oleh lembaga penjaminan (LPS), perseroan menyatakan bahwa pihak LPS sedang membicarakan hal tersebut kepada pihak Bapepam untuk membicarakan struktur modal perseroan. (iw)