Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Jonan, Tony Fernandes: Kami Berhak Terbang 7 Kali Seminggu

Kamis, 08 Januari 2015 – 00:43 WIB
Bantah Jonan, Tony Fernandes: Kami Berhak Terbang 7 Kali Seminggu - JPNN.COM
Bantah Jonan, Tony Fernandes: Kami Berhak Terbang 7 Kali Seminggu. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - CEO AirAsia, Sri Tan Tony Fernandes menegaskan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun yang ada di Singapura.

"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Tony seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Rabu (7/1).

Tony menyampaikan hal itu sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan via email. Dalam kesimpulan tersebut, Menhub menyampaikan bahwa CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute. [Lihat: Izin Rute AirAsia, Jonan: Tony Fernandes Sudah Mengaku Salah]

"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Tony, mengklarifikasi.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya www.caas.gov.sg. (wid/awa/jpnn)

JAKARTA - CEO AirAsia, Sri Tan Tony Fernandes menegaskan, pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News