Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Merusak Rekonsiliasi, Kubu Agung Sodorkan Tawaran buat Ical

Selasa, 10 November 2015 – 16:24 WIB
Bantah Merusak Rekonsiliasi, Kubu Agung Sodorkan Tawaran buat Ical - JPNN.COM
Agung Laksono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, membantah telah merusak proses rekonsiliasi dengan tetap menempuh jalur hukum pascaputusan Mahkamah Agung (MA). Kubu Agung memang sudah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Nah, kini kubu Agung memberikan tawaran kepada DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) bila bersedia menempuh rekonsiliasi dengan menggelar Munas bersama atau Munaslub.

"Kami dapat menghentikan proses hukum bila kubu Aburizal Bakrie membuka diri menerima rekonsiliasi dengan menggelar Munas bersama. Apabila menerima proses rekonsiliasi dengan Munas bersama maka kami mencabut proses hukum yang berjalan," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, Selasa (10/11).

Ace menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan proses politik dengan melakukan perundingan antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.‎ Sebab, semangat putusan MA menurutnya adalah rekonsiliasi. Dalam putusan MA tersebut, tidak ada klausul memerintahkan Kemenkumham untuk mensahkan Munas Bali.‎

Oleh karenanya, Agung Laksono sebagai Ketum Golkar versi Munas Ancol terbuka untuk rekonsiliasi. "Kami mengakui bahwa Pak Agung sebagai ketua umum tidak dapat mengambil keputusan sepihak. Pembicaraan dengan Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie harus disampaikan dalam rapat pleno atau harian," jelasnya.

Dia menambahkan, apapun pembicaraan yang terjadi antara Agung dan Ical akan dibahas dalam rapat DPP Partai Golkar. Karenanya terkait dengan upaya rekonsiliasi ini, Agung akan membahasnya dalam kerangka mekanisme organisasi.(fat/jpnn)

JAKARTA - Pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, membantah telah merusak proses rekonsiliasi dengan tetap menempuh jalur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News