Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak ASN Bercerai, Ini Pemicunya

Minggu, 15 September 2019 – 09:44 WIB
Banyak ASN Bercerai, Ini Pemicunya - JPNN.COM
Cerai. Foto: pixabay

jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Banten, mencatat tahun ini terhitung sejak Januari sampai 13 September sudah 13 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan surat cerai. Kasus perceraian ASN banyak dipicu kasus perselingkuhan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bangrir) pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya tahun ini cukup banyak menerima pengajuan surat cerai dari pegawai ASN.

“Ada 13 ASN yang mengajukan surat cerai. Yang sudah dikeluarkan surat izinnya 12 kasus, satu lagi masih proses,” ungkap Surtaman, Jumat (13/9).

Kata Surtaman, pengajuan cerai ASN disertai beragam alasan. Mulai dari faktor perselingkuhan, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga faktor kesehatan. “Paling banyak perselingkuhan enam kasus, ekonomi empat kasus, KDRT dua kasus, dan faktor kesehatan satu kasus,” ujarnya.

Namun, pihaknya tidak mudah mengeluarkan surat izin perceraian. BKPSDM akan mediasi terlebih dahulu kepada ASN yang mengajukan surat perceraian. “Prosesnya panjang. Kalau masih bisa rujuk, kita usahakan untuk rujuk dulu,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Disiplin Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim menambahkan, yang mengajukan surat perceraian mayoritas perempuan. Meliputi sebelas perempuan dan dua laki-laki. Pria yang akrab disapa Ohim menyebutkan, belasan ASN yang mengajukan cerai berasal dari pejabat eselon III, eselon IV, hingga pelaksana dari berbagai instansi. “Eselon III ada tiga orang, lainnya eselon IV sama pelaksana,” sebutnya.

Kata Ohim, pihaknya selalu melakukan konsultasi dulu kepada ASN yang mengajukan cerai. Bahkan, lanjutnya, masih ada ASN yang mengajukan cerai sejak 2017 yang belum dikabulkan.

“Karena istrinya menolak, dia mau tinggal di mana kalau cerai dengan suaminya. Makanya, kami belum keluarkan surat izin cerai,” tegasnya. (jek/zai)

Sejak Januari sampai 13 September 2019, sudah 13 ASN di Pemkab Serang yang mengajukan surat cerai.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News