Banyak Bank Laporkan Gaji Karyawan di Bawah UMP
Senin, 09 Februari 2009 – 15:02 WIB
Meski enggan menyebutkan prosentasenya, Hotbonar mengungkapkan, tak hanya bank swasta yang melaporkan rendahnya gaji karyawannya, tapi juga Bank Pemilik Rakyat (BPR), Bank Pembangunan Daerah, dan bank BUMN.
"Bagaimana bisa mendapatkan manfaat lebih kalau gaji yang dilaporkan perusahaan di bawah Rp1 juta. Karena iuran Jamsostek itu dihitung 10 persen dari gaji yang diterima karyawan," tukasnya sembari mengimbau agar perusahaan jujur melaporkan datanya ke Jamsostek agar pekerja tidak dirugikan. (esy/jpnn)