Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Honorer K2 Belum Tahu Surat Nomor B.2605

Kamis, 17 Juli 2014 – 09:54 WIB
Banyak Honorer K2 Belum Tahu Surat Nomor B.2605 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menyatakan, banyak rekannya yang belum tahu mengenai terbitnya surat Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto atas nama MenPAN-RB, bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 tertanggal 30 Juni 2014.

Surat itu meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap honorer K2 yang gagal tes itu, sesuai kriteria dalam PP Nomor 56/2012. Verval untuk memastikan mana honorer K2 asli dan mana yang bodong.

"Sangat disayangkan banyak kawan kawan honorer yang belum mengetahui. Timbul pertanyaan dari FHI apakah Pemerintah Daerah tidak mensosialisasikan atau memang Pusat belum mengirimnya ke daerah-daerah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi kawan-kawan honorer di daerah. Apalagi dengan tenggat waktu yang sampai tanggal 15 Agustus terkait pengiriman data hasil dari verval K2 yang tidak lulus dan tanggal 31 Juli 2014 untuk yang lulus. Ini akan menimbulkan permasalahan tersendiri," ujar Eko kepada JPNN, Kamis (17/7).

Dia mengimbau para honorer K2 yang belum lulus agar tenang.  "Sekali lagi FHI memohon kawan-kawan Honorer K2 yang belum lulus jangan panik. Segeralah berkordinasi dengan  BKD setempat," imbuhnya lagi.

Seperti disampaikan dalam surat bernomor B.2605 itu, laporan data hasil verval honorer K2 yang gagal tes ini harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah.

"Terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya," ujar Tasdik dalam suratnya tersebut. (sam/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto menyatakan, banyak rekannya yang belum tahu mengenai terbitnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News