Banyak Honorer K2 Tua, tak Mungkin Dites Lagi!
jpnn.com - JAKARTA--Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) menolak kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Crisnandi yang akan menggelar tes lagi bagi honorer kategori dua (K2) sebagai syarat bisa diangkat menjadi CPNS.
Menurut Ketua DKHI Kuningan Udin Jaenal Abidin, tes ulang honorer K2 sama saja perjuangan untuk bisa diangkat menjadi CPNS balik lagi ke nol.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FKH2I) Titi Purwaningsih tentang kesiapan honorer K2 untuk dites kembali. Ini sama saja balik kembali ke titik nol. Perjuangan kita sudah sangat panjang dan jangan dimentahkan lagi," kata Udin kepada JPNN, Rabu (17/12).
Ditegaskannya, seluruh tenaga honorer K2 menolak tes kembali. Percuma verifikasi validasi (verval) K2 kalau mesti tes ulang.
"Kami tetap menolak tes ulang bagi K2. Ingat tenaga honorer K2 itu bekerja di atas 10 tahun dengan honor yang sangat minim. Apa kurang pengabdian mereka? Yang diminta honorer K2 itu keadilan dengan kebijakan pemerintah pusat. Lihat mereka! Usia yang sudah tidak mungkin untuk dites," kritiknya.
Udin menambahkan, pihaknya tetap menyiapkan gerakan aksi nasional. "Mari kita bersatu untuk memperjuangkan dan menegakkan keadilan untuk K2 di Indonesia," serunya. (esy/jpnn)