Banyak Karyawan Senior KBS Ogah Belajar
jpnn.com - PERMASALAHAN di Kebun Binatang Surabaya (KBS) membuat pemerhati satwa Singky Suwaji angkat bicara. Menurutnya banyak tugas penting yang harus dilakukan PDTS untuk memperbaiki pengelolaan kebun binatang tertua di Indonesia tersebut.
Menurutnya, hal yang paling perlu diperbaiki adalah SDM. "SDM ini yang paling potensial mengganjal di KBS," ujarnya.
Ada banyak karyawan yang terlalu senior di KBS. Karyawan semacam itu sering tidak mau belajar lagi karena merasa sudah lama di KBS. "Karyawan seperti itu wes wayahe pensiun. Ada banyak karyawan muda yang memiliki kemauan belajar dan disiplin tinggi. Loyalitasnya masih bisa dibentuk pada PDTS," paparnya.
Kebanyakan karyawan lama itu juga masih sangat loyal dengan pengurus KBS lama sehingga bisa jadi ke depan mengganggu kinerja PDTS. Tidak tertutup kemungkinan kematian satwa yang janggal kembali terjadi selama karyawan-karyawan semacam itu ada di KBS. "Daripada risikonya seperti itu, lebih baik dicegah saja,'' ujarnya.
Dia menegaskan, untuk hewan, yang paling utama adalah segera memberikan darah segar pada satwa yang terancam tidak bisa berkembang biak seperti singa dan harimau. "Harus ada satwa baru yang memberikan harapan bisa berkembang biak," tuturnya.
Secara terpisah, Polrestabes Surabaya semakin serius menangani kasus pertukaran satwa KBS. Yang terbaru, mereka segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam enam nota perjanjian pertukaran satwa yang dinilai melanggar undang-undang tersebut. Sebab, kasus itu sudah beralih dari sekadar penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, polisi tidak gegabah menjadikan orang yang terlibat dalam pertukaran itu sebagai tersangka. Mereka akan berstatus sebagai saksi terlebih dahulu. Sebab, ada praduga tak bersalah dalam penanganan suatu kasus.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengungkapkan, setelah status penyidikan itu, baru ditentukan siapa yang menjadi tersangka. Bukti-bukti yang dikantongi petugas, seperti surat perjanjian pertukaran satwa, undang-undang, dan keterangan ahli, akan dipakai untuk menjerat para pelanggarnya. "Tersangkanya siapa masih belum. Nanti dulu itu," ujarnya.
Dia menyebutkan, rencananya Sabtu (15/2) ada pertemuan lagi di internal penyidik kepolisian. Dalam pertemuan itu, akan dibahas lebih lanjut kasus pertukaran satwa.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ida Bagus Kadek menambahkan, pihaknya masih melengkapi keterangan dari saksi ahli.
Sebelumnya, ada ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan pemerhati satwa yang dimintai pendapat tentang kasus pertukaran satwa. Selanjutnya, polisi meminta keterangan resmi dari ahli di bidang hukum. "Agar pengusutan kasus semakin lancar dan terarah," ungkapnya. (idr/jun/end/mas)