Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Masalah Teknis, Petani Kakao Aceh Minta Solusi Pemerintah

Rabu, 10 Mei 2017 – 23:14 WIB
Banyak Masalah Teknis, Petani Kakao Aceh Minta Solusi Pemerintah - JPNN.COM
Ilustrasi kakao. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Forum Kakao Aceh Tengku Zulkarnaen berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi petani Kakao di Serambi Mekah.

"Pemerintah dan petani kakao harus duduk bersama mencari Solusi," ujar dia di acara Penas XV Tani Nelayan di Banda Aceh, Rabu (10/5).

Zulkarnaen menyebutkan petani kakao di Aceh saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan teknis. Masalah aktual yang dikeluhkan mayoritas petani adalah melemahnya harga di tingkat Petani yang berkisar Rp 18.000 - Rp 24.000/kg.

"Selain harga yang melemah, serangan hama penyakit atau OPT, juga produktivitas yang turun," tukas dia.

Menurut Zul, anjloknya harga jual kakao petani saat ini dikarenakan suplai komoditas tersebut melimpah di pasar internasional. Terutama dari Pantai Gading, Ghana dan Negara Afrika lainnya yang sedang memasuki masa puncak panen raya.

Dalam situasi seperti inilah petani kakao nasional harus duduk bersama pemerintahh pusat maupun daerah. Sehingga, ada solusi untuk mengangkat lagi harga jual dan produksinya.

Salah satu solusi yang ditawarkan Forum Kakao Aceh adalah dibentuknya jaringan pasar domestik berbasis home industry di setiap daerah yang menjadi sentra kakao. Kemudian melakukan peremajaan tanaman kakao.

"Seperti di Aceh, dari 102.000 hektar kebun kakao, 85 persen adalah kebun rakyat dengan rata-rata usia 15 hingga 25 tahun. Ini juga memiliki jadi masalah tersendiri. Sementara peremajaan tanaman yang membutuhkan biaya besar," tambah dia.(fat/jpnn)

Ketua Forum Kakao Aceh Tengku Zulkarnaen berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi petani Kakao di Serambi Mekah.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan