Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Bisa Putus Kontrak, Bukan karena Anggaran Cekak

Rabu, 15 Juli 2026 – 05:05 WIB
Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Bisa Putus Kontrak, Bukan karena Anggaran Cekak - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait konsekuensi hukum, Dedi menegaskan jenis sanksi yang akan dijatuhkan sangat bervariasi bergantung pada rekam jejak dan tingkat keparahan transaksi.

Sanksi sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan satu tingkat.

"Apabila pelanggaran dilakukan berulang, khususnya bagi PPPK, bisa berujung pada pemutusan kontrak kerja atau bahkan pemberhentian," tutur Dedi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Terungkap data resmi banyak PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terancam sanksi, bukan karena anggaran pemda cekak.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News